Ticker

6/recent/ticker-posts

Lelaku Para Mafia di Kepulauan Singkep, Bau Anyir Timah Ilegal dan Solar Subsidi


GOSIPNEWS.COM - LINGGA|Singkep Barat, Kota, Kecamatan hasil pemekaran Kepulauan Singkep di Kabupaten Dabo Lingga Kepulauan Riau, kecamatan Lingga salah satu wilayah yang masyhur dengan cadangan timah cukup besar setelah Kepulauan Bangka Belitung, kini mengalami krisis ekologi akibat eksploitasi ugal-ugalan pertambangan timah ilegal yang kembali lagi marak, bahkan kegiatan ini dilakukan di dalam hutan lindung (konservasi), Tragis nya, alat berat yang beraktifitas di tambang terlarang Singkep ini juga diduga menggunakan BBM jenis solar subsidi, yang didapat dengan "Mencuri" alokasi BBM untuk para nelayan dan masyarakat kecil.
Penelusuran Tim media, aktivitas tambang timah ilegal ini terdapat di Desa Sungai Raya dan Sungai Harapan, kedua Desa ini masuk dalam wilayah Kecamatan Singkep Barat, di Sungai Raya, bahkan terdapat gudang timah sekaligus tempat penggorengan bijih timah yang baru didirikan para kolektor atau penampung timah ilegal, di sebelah kanan pintu masuk gudang ini, terlihat tangki-tangki berkapasitas 5000 an liter yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi.

" Dari sini nantinya timah akan dibawa melalui jalan laut oleh Kapal kayu menuju Pelabuhan Bintan, Kemudian dijual ke sebuah perusahaan produsen timah yang berada di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam," Ungkap sumber dan minta namanya dirahasiakan karena menyangkut keamanan dirinya, Senin (27/5/2024).

"Otak dibalik aktivitas tambang timah ilegal di Singkep Barat, menurut sumber ini adalah bos Ang, warga Bangka Belitung, yang juga pemilik gudang timah di Sungai Raya, Bos Ang jugalah yang memboyong banyak orang - orang yang berasal dari pulau Bangka untuk bekerja di lokasi - lokasi tambang di Singkep, Nama Bos Ang juga dikait-kaitkan dengan peristiwa penyelundupan sekitar 90 an ton timah yang loading di Pelabuhan Kampa, Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Februari 2024 lalu, Bersama Ang, ada oknum aparat berinisial GN, yang bertugas mengawal dan mengamankan aksi penyelundupan timah ini.
" Dari hulu sampai hilir aktivitas tambang timah ilegal di Singkep Barat ini, ada yang menambang, mengangkut sampai menampung hasilnya, jadi semua sudah terkoordinir, melibatkan banyak pihak bahkan oknum aparat dan PNS, dan yang tersisa, hanya lubang-lubang besar yang mati karena tidak direhabilitasi pasca penambangan," Ungkap sumber.

Lain tambang, lain pula BBM, Untuk solar, tambang timah ilegal di Singkep ini mendapatkannya dari sebuah SPBU di Lingga, dengan harga miring, terpenting keamanannya terjaga, Yang bermain dalam distribusi solar subsidi untuk tambang timah ilegal ini diduga adalah seorang pegawai (PNS) yang bekerja di dinas pendapatan dan keuangan Pemkab Lingga, oknum berinisial IW ini mendapatkan jatah sebesar RP 2 ribu per liter solar yang di jual kan kepada  penambang liar di Singkep.
"Dari IW lalu solar dibawa ke pengepul kemudian dijual ke pengusaha tambang timah ilegal di Lingga Dabo, Dia (IW, red) mengambil Rp 2000 per liter, dari harga belasan ribu yang di jual ke penambang, sementara dibeli dari SPBU hanya dengan harga Rp 6. 800 per liter nya, satu bulan saja bisa 40 ton solar subsidi yang dijual ke penambang timah ilegal," Ungkap sumber ini.

Hingga berita ini di publish, Tim Media ini mencoba mengkonfirmasi kepala Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, soal aktivitas tambang timah ilegal yang masuk dalam kawasan hutan, namun tidak ada tanggapan dari kepala Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Karena di ketahui beberapa tahun lalu aktivitas yang serupa sempat muncul kepermukaan, bahkan saat itu Polda Kepri menangkap 5 cukong atau pemodal tambang timah ilegal di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga ini, selain itu Tim Media masih terus berupaya mendapatkan tanggapan dari kepala pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan Polda Kepulauan Riau terkait aktivitas tambang timah ilegal dan penyelewengan solar subsidi agar segera lakukan pemberantasan.(*)

Bersambung

Tim/Lihat Artikel lain di Google News