GOSIPNEWS.COM-PEKANBARU|Kejaksaan Tinggi Riau dalam Program Jaksa Menyapa menggelar Live Dialog Interaktif RRI dengan narasumber Kasi A Simon, SH.,MH. dan Kasi B Sonang Simanjuntak, SH.,MH. yang dipandu oleh Tuti Fitri, SH. dari Studio Pro 1 RRI 99.1 MHz Pekanbaru. (20/06/2024)
"Peran strategis Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024" menjadi bahasan utama dalam Jaksa Menyapa kali ini yang disiarkan secara langsung melalui frekuensi radio maupun live streaming oleh RRI Pro 1 Pekanbaru pukul 10.00-11.00 Wib.
Melalui topik tersebut, para narasumber menjelaskan peran dan fungsi penting kelembagaan Kejaksaan dalam Kepemiluan yang tidak saja beririsan langsung dalam penegakan hukum melalui Sentra Gakkumdu namun juga dalam tahapan awal dalam pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Tantang dan Hambatan yang secara teknis diemban oleh jajaran bidang Intelijen Kejaksaan.
Dalam penyelenggaraan Pemilukada secara serentak pada 27 November 2024 mendatang tentunya menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas baik skala daerah hingga nasional sekalipun. Untuk itu guna menjaga kestabilan dan kondusifitas tersebut, sesuai amanat Pasal 486 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Sentra Gakkumdu), Kejaksaan berkewajiban dalam mendukung suksesnya gelaran 5 tahunan tersebut dengan berbagai upaya, langkah strategis dan taktis sesuai arah kebijakan Kejaksaan secara terstruktur dan terukur.
Adapun arah kebijakan organisatoris dimaksud adalah Pertama, Kejaksaan mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada 2024. Kedua, mengoptimalkan pembentukan 534 posko pemilu Kejaksaan. Ketiga, berperan sebagai supporting Sentra Gakkumdu. Keempat, menerbitkan Instruksi Jaksa Agung INSJA Nomor 6 Tahun 2023. Kelima, melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan AGHT Pemilu 2024 serta melakukan penundaan proses penegakan hukum.
Kejaksaan senantiasa berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024.(*)
Lihat Informasi lain di Google News