Ticker

6/recent/ticker-posts

SK Kakan BPN Kota Palembang bukti kuat perkara YBS, K MAKI : Seolah Kebal Hukum

GosipNews.com, Palembang - Penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di jalan Mayor Ruslan diduga merupakan ulah mafia tanah di BPN Kota Palembang.

Mafia tanah yang B bercokol di BPN Kota Palembang diduga kuat di beckingi oleh pejabat penting BPN Kota Palembang.

Aset Pemprov Sumsel di Yayasan Batang Hari Sembilan infonya di jual Rp. 20 milyar ke TB yang diduga karena terbitnya SK Sertifikat Kakan BPN Kota Palembang.

Menanggapi perkara penjualan aset negara ke fihak ketiga yang diduga oleh pengurus di bantu oknum BPN Kota Palembang, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia angkat bicara.

"Sangat kebal hukum dan tak tersentuh dalam perkara PTSL dan YBS oknum Mafia tanah di BPN Kota Palembang", ungkap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

"Banyak pegawai di lingkungan BPN Kota Palembang takut karena bisa jadi korban ulah mantan pimpinan BPN Kota Palembang yang diduga Mafia tanah", ulas Feri Kurniawan.

"Sejatinya sejak awal perkara PTSL dan YBS peran mantan pimpinan BPN Kota Palembang di ungkap agar tidak kebal hukum dan tak tersentuh", tegas Feri Kurniawan.

"Ulah Pecong mafia tanah kota Palembang ini sangat meresahkan dan banyak fihak berperkara karena ulahnya", pungkas Feri Deputy K MAKI.*

Lihat artikel lain di Google News