Ticker

6/recent/ticker-posts

Polrestabes Medan Menangkap Tujuh Residivis Pelaku Curanmor dan Begal

GosipNews.com, Kota Medan - Personel unit rekasi cepat (URC) Anti Begal gabungan Polsek Medan Tuntungan, Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan tujuh pelaku jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal di berbagai tempat di Kota Medan (14/10/2024).

Ketujuh tersangka, berinisial, AFN (22), KECEK, Tolim (24) FAD (25) MRAR (20), ST alias S (25) warga Jalan Mahkamah dan H alias (26) warga Jalan Mahkamah Medan.

“Modus pelaku menggunakan senjata jenis pisau untuk menakuti korban sehingga korban terpaksa menyerahkan barangnya dan menggunakan kunci T untuk membawa sepeda motor korban,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan S.H S.I.K M.Hum.

Dari tersangka petugas juga menyita barang bukti, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam BK 3888 KBJ, 1 KTP atas nama korban Ilham Ferdiansyah, 2 helm warna putih dan hitam. Selanjutnya 1 buah BPKB sepeda motor CBR 150 R warna hitam BK 4159 XAY, 1 buah rekaman CCTV, 1 buah kotak ponsel, 1 buah kunci T, 1 potong kaos warna hitam dan uang Rp 5 ribu. Kemudian 1 buah baju lengan panjang warna hitam dan 1 buah celana pendek warna biru.

Tersangka diamankan dari Jalan Mahkamah Medan, Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan ada juga ditangkap di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 dan Jalal Beringin Pasar 7, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.*

Sumber: Humas Polrestabes Medan

Lihat artikel lain di Google News