GosipNews.com, Bangka Barat - Warga masyarakat Desa Air Gantang Penganak dengan tegas menolak rencana PT Timah Tbk untuk melakukan bongkar muat pasir timah kapal isap produksi (Kip) milik mitra menggunakan tongkang melalui jalur laut. Penolakan ini bukan sekedar seruan sesaat; sejak tahun 2010 lalu, mereka telah menolak wacana ini dengan tegas, Desa Air Gantang, Penganak, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Selasa, 05 November 2024.
Mardan dan rekan-rekannya koordinator kuli panggul lain menyoroti isu bongkar muat timah yang diminta PT Timah sejak tahun 2010 lalu. Meskipun sudah ada penolakan dan komitmen tidak tertulis, kini permasalahan ini kembali dibahas. Pertanyaannya, mengapa isu ini mencuat setelah sekian lama? Mungkinkah ada ketidakpuasan mitra terhadap kegiatan yang sudah berjalan belasan tahun ini? sehingga mendorong pembicaraan ini muncul kembali, Tahun 2024 kini.
"Tahun 2010 dulu, saat itu dimintai oleh PT TIMAH agar bongkar timah Kip mitra memapakai tongkang melalui jalur laut, waktu itu pun kami sudah menolak, dan sempat berkomitmen bersama pihak PT TIMAH, cuma memang pada waktu itu tidak secara tertulis," Ujar Mardan.
Warga lain pun mengatakan kegiatan bongkar muat timah seperti ini sudah berlangsung sejak lama dari tahun 2007 dulu. Dalam pertemuan yang berlangsung, warga menyampaikan bahwa kesepakatan awal dulu dilakukan antara masyarakat dengan pihak mitra Timah yang bertanggung jawab atas pembayaran upah bongkar muat timah dan sebagai pemilik pasir timah. Mereka menjelaskan bahwa PT TIMAH sebagai pemegang IUP tidak terlibat langsung dalam kesepakatan tersebut.
Lebih lanjut Mardan katakan, Sebenarnya yang kita kedepankan adalah kontribusi dengan adanya kegiatan pekerjaan bongkar muat timah itu, karna secara langsung telah melibatkan masyarakat setempat, baik kendaraan mobil truk atau tenaga bongkar muatnya, sehingga tercipta lapangan pekerjaan tambahan bagi warga, karna dengan ada kegiatan kapal isap produksi (Kip) mitra ini la masyarakat banyak yang terbantu.
Hal Senada yang diungkapkan oleh Kadus Marsidi,
" Dulu kesepakatan itu hanya antara warga masyarakat dengan pihak mitra Timah yang merupakan pihak yang membayar upah bongkar muat timah, pihak PT TIMAH yang mempunyai IUP, jadi awal kesepakatan bongkar muat timah dan pembayaran upahnya, antara masyarakat dengan pihak mitra, bukan dengan perusahaan PT TIMAH, jadi mohon kiranya dengan situasi yang sudah kondusif di tengah masyarakat jangan sampai memicu gejolak," Ungkap Kadus Kepada media.
Diwaktu yang berbeda Tokoh masyarakat Dusun Penganak, Zainudin juga sampaikan, mengenai permintaan pihak PT TIMAH sudah sejak lama, tapi kami menolak, jadi dulu itu mengenai persoalan Kip mitra yang masuk di laut Penganak, semua musyawarah dan keputusan diadakan di Dusun Penganak.
"Kalau permintaan bongkar muat timah lewat laut itu sudah pernah diajukan juga oleh PT TIMAH dulu, tapi kita menolak juga, jadi ada baiknya kalau PT TIMAH ataupun Mitra PT TIMAH kalau ada pengajuan harusnya ke Desa ataupun ke Dusun, nanti kita bisa undang semua warga, karna adanya kegiatan bongkar muat seperti ini, masyarakat pun terlibat, jadi tolong jangan membuat pemicu gejolak di tengah masyarakat Desa Air Gantang, Dusun Penganak ini," Pungkasnya.
Dalam situasi yang harmonis, warga meminta PT TIMAH untuk berpegang pada kesepakatan yang telah dicapai bersama mitra. Aturan baru yang diumumkan berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan merusak hubungan yang telah dibangun. Ketegasan dalam menjalankan kesepakatan akan memastikan keterikatan positif, mencegah kegaduhan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Semua pihak diharapkan untuk berkolaborasi demi menciptakan suasana yang lebih baik dan sejahtera.*
Pewarta: Andika / Editor: Arafat
Lihat artikel lain di Google News