GosipNews.com, Parit Tiga - Personel Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan kunjungan ke lokasi penambangan yang diduga ilegal di Dsn Kelabat Darat, Desa Kelabat. Penambangan ini menarik perhatian setelah di beritakan oleh media, di https:/daerah.klikinfo.id/2024/12/23/wow-tambang-timah-di-duga-ilegal-di-lingkungan-bekas-pabrik-kaulin-pt-kusuma-abadi-kemana-kphp-dan-aph/ Dsn. kelabat darat Desa Kelabat Kec. Parit tiga Kab. Bangka Barat, Selasa, (24/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus dipimpim oleh Ipda Ahmad Rohadi memberikan himbauan dan mengingatkan kepada para penambang di bekas pabrik Kaolin untuk segera menghentikan aktifitas penambangan tersebut.
Setelah mendapatkan Himbauan, Masyarakat penambang yang menambang di daerah Bekas Pabrik Kaulin menyadari kesalahannya dan berjanji akan segera mengangkat alat tambang konvensional yang berada di bekas pabrik kaolin.*
Sumber: Humas Polsek Jebus
Lihat artikel lain di Google News