Ticker

6/recent/ticker-posts

Predator Anak Harus Dihukum Seberat-Beratnya

GosipNews.com, Balaraja, Kabupaten Tangerang - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial SG, yang diketahui merupakan tokoh di salah satu masjid setempat, diduga melakukan perbuatan keji terhadap Bunga nama di samarkan, seorang anak berusia 14 tahun. Ironisnya, meski laporan polisi telah dibuka sejak 16 Januari dan bukti pengakuan pelaku dalam rekaman keluarga korban telah ada, SG masih bebas berkeliaran.

Saepli Epiatna, SE., SH., Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Balai Adat Balaraja, mengutuk keras tindakan tersebut. Menurutnya, perbuatan SG bukan hanya mencoreng nama baik korban dan keluarga, tetapi juga mencederai kehormatan masyarakat Desa Tobat. "Perbuatan ini sangat meresahkan, apalagi pelaku merupakan tokoh kepengurusan di masjid. Ini harus menjadi perhatian serius penegak hukum," tegasnya.

Korban Bunga, kini harus menghadapi trauma mendalam akibat dugaan kejahatan tersebut. Keluarga korban telah menyerahkan bukti berupa rekaman pengakuan SG, namun langkah penegakan hukum tampak lamban. Masyarakat mempertanyakan komitmen aparat dalam menangani kasus yang menyentuh isu perlindungan anak ini.

Dalam konteks hukum, Pasal 81 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 menegaskan ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hukuman yang diatur berupa penjara minimal lima tahun hingga 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. Namun, penerapan hukum ini sering kali dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Mengapa pelaku masih bebas berkeliaran meski ada bukti yang cukup kuat? Pertanyaan ini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat. Dugaan adanya pengaruh status sosial SG sebagai tokoh agama dikhawatirkan menjadi penghalang proses hukum yang seharusnya berjalan tanpa pandang bulu.

Saepli Epiatna menegaskan, pihaknya bersama organisasi masyarakat setempat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan setegak-tegaknya. Ini bukan hanya soal korban, tetapi juga masa depan anak-anak lainnya di Desa Tobat," tegasnya.

Bagaimana mungkin masyarakat merasa aman jika pelaku kejahatan terhadap anak tetap berkeliaran? Langkah cepat dan tegas aparat hukum sangat dinantikan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Penegak hukum perlu membuktikan bahwa mereka mampu bersikap profesional dan independen. Jika dugaan kejahatan ini benar adanya, tidak ada ruang untuk kompromi. Hukuman berat sebagaimana diatur dalam undang-undang harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berani melukai anak-anak, aset masa depan bangsa.*

Lihat artikel lain di Google News