GosipNews.com, Bangka Belitung - Dit Lantas Polda Bangka Belitung bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) di perbatasan Desa Kace Timur dan Kampung Keramat Pangkalpinang pada Jumat 21 Februari 2025.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat rentang penting tertib berlalulintas.
Melalui Personel Subdit Gakkum pada operasi keselamatan Menumbing tahun 2025 menyasar kepada masyarakat yang melanggar aturan berlalulintas seperti, tidak memakai helm, truck bermuatan berlebihan, berkendara tanpa surat kendaraan dan pelanggaran- pelanggaran lainnya.
Personel dilapangan melakukan Penindakan pelanggaran berupa tilang yang di berikan kepada masyarakat yang melanggar. Hal ini untuk mewujudkan lalulintas yang aman dan nyaman menjelang bulan suci ramadhan.
Kegiatan ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan di masyarakat, tetapi bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi segala peraturan berlalulintas di jalan raya sehingga di harapkan dapat meminimalisir adanya pelanggaran maupun kecelakaan.
Dari pantauan dilapangan, Banyak masyarakat tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak memakai Helm ketika berkendara. oleh karena itu, Ditlantas Polda Babel menghimbau kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan berlalulintas demi keselamatan bersama.*
Lihat artikel lain di Google News