GosipNews.com, Parittiga - Gerak cepat dan senyap Polsek Jebus dalam mengungkap aksi penambangan ilegal yang berkerja di malam hari, yang telah mengakibatkan longsornya jalan Raya Dusun Parit Empat Desa Sekar Biru. Kecamatan Parittiga. Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk dari Kepala Dinas PUPR Bangka Barat, Novianto.
Menurut Novianto, dirinya sudah mengetahui perihal penyebab rusaknya jalan di Kawasan Parit 4 tersebut adalah akibat adanya penambangan liar, maka itu sangat mengapresiasi Polsek Jebus.
Selain prihatin atas kerusakan jalan, Novianto juga khawatir jika penambangan ilegal tersebut akan merusak sumber air baku milik PDAM.
"Disana Kolong sekar biru merupakan salah satu sumber air baku PDAM, dengan banyak aktifitas penambang liar, bisa merusak sumber air dan fasum jalan raya, hal ini membahayakan pengguna jalan dan pelanggan pdam," ungkapnya. (22/04/2025)
Novi menambahkan, menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum adalah tugas bersama. Fasilitas umum seperti, tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar, serta jalan adalah fasilitas yang dibangun pemerintah untuk masyarakat.
Novianto juga menegaskan, tindakan merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi.
"Ingat, ada sanksi hukum bagi mereka yang melakukan kegiatan di ruang publik jika itu mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik, apa lagi jika sampai merusak fasilitas publik," tegasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya pada 21 April, Polisi dari Polsek Jebus Melakukan pengrebekan di Jalan Parit 5, Desa Sekar Biru, Parit Tiga. Dilokasi Polisi mendapati lima orang sedang melakukan penambangan Ilegal untuk mencari pasir timah dengan menggunakan Mesin Robin.
Para penambang tersebut berkasi dengan kurang lebih hanya tiga meter dari jalan Raya Parit Empat. Atas kegiatan tersebut. Menyebabkan jalan raya parit empat mengalami kerusakan sangat parah/Longsor.
Melihat kedatangan polisi, para penambang kocar kacir melarikan diri ke arah hutan dan perkebunan kelapa sawit. Di lokasi di temukan Satu unit mesin Robin. Dan Empat unit Sepeda Motor. Serta peralatan tambang lainya. Yang saat ini semua barang Bukti tersebut telah di amankan unit Reskrim Polsek Jebus.*(GNO2)
Lihat artikel lain di Google News