Menurut keterangan saksi Pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, korban meminta izin kepada suaminya selepas solat subuh untuk mencari timah di pinggir pantai. Ombak besar di Pasir Panjang Tambang Besar menariknya ke dalam laut.
Sebelum 06.00 WIB, suaminya, Sdr. Herman, mencari timah di lokasi lain. Sekitar pukul 08.30 WIB, Saksi Medan menemukan korban telah tergeletak, lalu saksi mencari suaminya untuk memberitahukan bahwa istrinya terseret ombak dan meninggal.
Identitas korban dan suaminya, Herman Suami korban 44 tahun, pekerjaan buruh, alamat lubuk linggau, Korban, Etik, 43 tahun pekerjaan buruh, alamat, lubuk linggau Sumsel
Korban yang meninggal kini telah berhasil dievakuasi oleh tim khusus. Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati, memastikan setiap detail diperhatikan demi kejelasan penyelidikan. Tim medis dan penyelidik bekerja sama, menggali informasi penting dari lokasi kejadian. Setiap langkah diambil untuk menghormati korban dan memberikan keadilan. Semoga penyelidikan ini membawa pencerahan atas peristiwa tragis yang telah menimpa dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.*
Lihat artikel lain di Google News