GosipNews.com, Bangka Barat -- Aroma dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan dermaga di Desa Bakik, milik BPTD kelas III Bangka Belitung semakin menyengat.
Ketua Pemuda Pancasila MPC Bangka Barat akhirnya ikut bersuara. Ketua MPC PP Babar Ricky Eris mendesak Kejaksaan Negeri Bangka Barat untuk mengusut dugaan sejumlah penyimpangan pada proyek senilai Rp 18 Milyar tersebut.
"Banyak sekali kejanggalan pada proyek tersebut. Selain progress pembangunan yang diduga terlambat, bangunan yang di duga asal jadi dan menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan RAB, perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut juga ternyata bermasalah," ujar Ricky. (7/2/25)
Bungkamnya pihak BPTD Kelas III Babel dan enggannya pihak Kejaksaan untuk memberikan tanggapan terkait proyek tersebut juga menjadi pertanyaan bagi dirinya.
"Di sejumlah berita yang saya baca, saya lihat pihak Kejaksaan seperti enggan untuk menanggapi pertanyaan awak media, pun juga pihak BPTD tak mau menjawab pertanyaan wartawan yang menghubungi untuk mendapatkan konfirmasi, ini ada apa, itu uang rakyat loh, uang negara," tegas Ricky.
Ricky berencana akan mendatangi Kejari Babar untuk mempertanyakan dan mendesak agar pihak Kejari segera turun untuk segera menyelidiki sejumlah dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan berkunjung ke Kejari untuk mempertanyakan dan mendesak agar pihak Korps Adhyaksa segera turun untuk menyelidiki sejumlah dugaan penyimpangan yang ada pada proyek tersebut," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek Dermaga Milik BPTD kelas III Babel menuai banyak sorotan. Selain Ormas PP, LSM KMAKI juga ikut menyoroti proyek tersebut.
Selain proses penunjukan secara Langsung oleh pihak BPTD kelas III Babel ke PT Pilat Atmoko Konstruksi, ternyata PT Pilar Atmoko Konstruksi sudah mendapatkan putusan oleh KPPU yang melarang Perusahaan tersebut untuk mengikuti tender yang menggunakan APBN.*
Nopri
Lihat artikel lain di Google News